Langkah awal yang dipergunakan untuk dapat mengajukan mutasi ASN dari luar daerah ke Pemerintah Kota Surakarta.
Setelah membuat Akun maka lakukan Login untuk dapat masuk aplikasi Si-MuRah.
Melakukan pendaftaran mutasi masuk sesuai dengan formasi yang tersedia serta melakukan upload dokumen persyaratan.
ASN yang telah melengkapi dokumen persyaratan mutasi masuk wajib melakukan ujian psikotest berbasis CAT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Cepat, Transparan & dan Bebas Biaya.
Langkah awal yang dipergunakan untuk dapat mengajukan mutasi ASN dari luar daerah ke Pemerintah Kota Surakarta. Buka website http://bkd.surakarta.go.id kemudian pilih Si-MuRah pada menu aplikasi untuk masuk kedalam website Sistem Informasi Mutasi Antar Daerah. Lakukan registrasi dengan memasukkan nama, nip, password, nomor handphone, dan email.
Setelah melakukan registrasi maka pelamar dapat melakukan login berdasarkan nip dan password yang telah didaftarkan untuk dapat masuk kedalam aplikasi Sistem Informasi Mutasi Antar Daerah (Si-MuRah). Dalam aplikasi ini pelamar yang ingin mengajukan permohonan pindah ke Pemerintah Kota Surakarta harus mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Surakarta. Pelamar harus melakukan input biodata pegawai, upload dokumen persyaratan, input evaluasi diri pegawai.
Data dan dokumen persyaratan pelamar yang telah disubmit akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Seleksi BKPPD Kota Surakarta. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh email dan whatsapp perihal undangan jadwal psikotes yang dilakukan dengan sistem CAT berbasis komputer. Pelamar harus mengikuti tes CAT sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan psikotes akan memperoleh undangan jadwal wawancara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. Mohon dipastikan pelamar telah melakukan instalasi aplikasi zoom dan dapat mengikuti wawancara virtual sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.